Siahaan Cs, Grup Pelaku Pembobol Rumah Satu per Satu Diciduk Polisi

Pelaku pembobol rumah22

TOPMETRO.NEWS – Pelaku pembobol rumah satu per satu dibekuk tim Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang. Petugas membekuk kelompok Siahaan Cs, mulai dari Hari Siahaan (48) warga Jalan Galang Gg Posyandu Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Bobi (25) warga Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Zulkifli alias Sugeng (30) warga Jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku pembobol rumah

Informasi diperoleh, penangkapan ketiga pria itu berdasarkan LP / 112/ XI / 2020/ SU/ RESTA DS / Sek Lubuk Pakam.

Dalam laporan pengaduan korban Sri Nilam Sari (35) warga Jalan Galang Gang Katu No 91 Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli serdang, disebutkan peristiwanya terjadi pada Senin (2/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku Pembobol Rumah, Pintu Engsel Dirusak

Saat itu, korban datang hendak memeriksa rumahnya di Jalan Galang Gang Katu Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. Tiba di depan rumahnya, korban melihat pintu engsel pintu telah rusak.

Curiga, korban mengecek seluruh pintu rumah samping kanan ternyata telah terbuka. Selanjutnya korban memeriksa isi barang barang dirumah ternyata telah berserakan dan TV 21 inch, Setrika Merk Kirin, Panci, Wajan, Cetakan Bolu, telah raib.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Iptu Randy Anugrah Putranto STrK MH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan.

Jumat (27/11/2020) sekira pukul, 11.00 Wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa Hari Siahaan berada Jalan Galang Gang Posyandu Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam.

Tanpa buang waktu, Tekab Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang menuju ke alamat dimaksud. Hari Siahaan diamankan dan saat diinterogasi pria pedagang ini membuka mulut jika saat beraksi bersama Muhammad Bobi. Sekira pukul 16.00 wib, Muhammad Bobi diamankan dari Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam.

Kepada petugas, Muhammad Bobi yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu mengaku jika ada satu lagi kawannya bernama Zulkifli alias Sugeng.

Selanjutnya petugas mengamankan Zulkifli alias Sugeng yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan dari Jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam. Guna pemeriksaan, ketiga pria itu diamankan ke komando.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Hendri Yanto Sihotang SH saat dikonfirmasi membenarkan ketiga pria dibekuk berikut barang bukti TV 21 inch, setrika nerk Kirin, Panci, Wajan, Cetakan Bolu, diamankan ke komando.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana,” sebutnya.

BACA SELENGKAPNYA | Bongkar Rumah Tukang Bakso, Dua Sekawan Diringkus Polisi

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, dua sekawan diringkus Unit Reskrim Polsek Helvetia. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat).

Kedua tersangka diamankan Rabu (9/10/2019) sore sekira pukul 16.00 wib. Keduanya diringkus di lokasi berbeda. Di antaranya Jalan Asrama Gang Jaya Kecamatan, Kecamatan Medan Helvetia dan Jalan Prona Gang Kartika No.8 A Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Kedua tersangka yakni, Muslim Nasution (37) warga Jalan Prona Gang Kartika No. 24 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia yang kost di Jalan Sukamaju Gang Starban, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Iwan Supandi alias Iwan (46) warga Jalan Prona Gang Kartika No.8 A Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

reporter | jeremitaran
sumber | metrokampung

Related posts

Leave a Comment